Bea Cukai dan Pajak Barter Data
Senin, 03 Januari 2011 – 07:07 WIB
Menurut Susi, tujuan utama pertukaran data tersebut adalah mendorong percepatan layanan, misalnya untuk percepatan restitusi PPN. "Selain itu juga untuk mendorong efektivitas pengawasan dan menjamin validitas serta akurasi data perpajakan maupun impor-ekspor," katanya.
Susi mengatakan, pertukaran data tersebut akan sangat bermanfaat untuk mendorong terciptanya kepatuhan wajib pajak dalam memberikan laporan kegiatan usahanya. Misalnya, data Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) akan dicocokkan dengan data restitusi PPN ekspor. "Kalau data yang diberikan tidak cocok, tentu akan terlacak," ujarnya. (owi/fat)
JAKARTA - Upaya optimalisasi penerimaan sektor perpajakan terus dilakukan. Kali ini, Direktorat Jenderal Bea Cukai menggandeng Direktorat Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global