Bea Cukai dan Pajak Terapkan Joint Audit

Untuk Bidik Importer Nakal

Bea Cukai dan Pajak Terapkan Joint Audit
Bea Cukai dan Pajak Terapkan Joint Audit
JAKARTA - Para importer nakal seolah tak pernah jera. Berbagai aksi penyelundupan terus saja terjadi. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) pun kini menerapkan terobosan baru di bidang kepabeanan.

Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan, pihaknya kini memberlakukan joint audit atau audit bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperketat pengawasan impor. "Kick off sudah dimulai sejak 4 Februari lalu," ujarnya di DPR, Selasa (12/3).

Apa itu joint audit? Menurut Agung, terobosan ini merupakan kerja sama DJBC dan DJP untuk menguji tingkat kepatuhan para importer besar. Nantinya, DJBC dan DJP akan salinmg bertukar data dan melakukan investigasi bersama terhadap perusahaan yang ditengarai melakukan pelanggaran kepabeanan, misalnya tidak memberikan data yang valid dalam dokumen impornya.

"Mungkin saja. Selama ini mereka bisa lolos dari Bea Cukai, tapi nanti bisa ditelusuri pajaknya," katanya.

JAKARTA - Para importer nakal seolah tak pernah jera. Berbagai aksi penyelundupan terus saja terjadi. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) pun kini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News