Bea Cukai dan Pajak Terapkan Joint Audit
Untuk Bidik Importer Nakal
Rabu, 13 Februari 2013 – 05:50 WIB
![Bea Cukai dan Pajak Terapkan Joint Audit](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Bea Cukai dan Pajak Terapkan Joint Audit
JAKARTA - Para importer nakal seolah tak pernah jera. Berbagai aksi penyelundupan terus saja terjadi. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) pun kini menerapkan terobosan baru di bidang kepabeanan. "Mungkin saja. Selama ini mereka bisa lolos dari Bea Cukai, tapi nanti bisa ditelusuri pajaknya," katanya.
Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan, pihaknya kini memberlakukan joint audit atau audit bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperketat pengawasan impor. "Kick off sudah dimulai sejak 4 Februari lalu," ujarnya di DPR, Selasa (12/3).
Apa itu joint audit? Menurut Agung, terobosan ini merupakan kerja sama DJBC dan DJP untuk menguji tingkat kepatuhan para importer besar. Nantinya, DJBC dan DJP akan salinmg bertukar data dan melakukan investigasi bersama terhadap perusahaan yang ditengarai melakukan pelanggaran kepabeanan, misalnya tidak memberikan data yang valid dalam dokumen impornya.
Baca Juga:
JAKARTA - Para importer nakal seolah tak pernah jera. Berbagai aksi penyelundupan terus saja terjadi. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) pun kini
BERITA TERKAIT
- Pertamina Dorong Energi Bersih dengan Memanfaatkan Gas Suar Kilang Menjadi Listrik
- Berkat BNI Xpora Produsen Tempe Asal Bogor ini Bisa Tembus Ekspor ke 10 Negara
- Ekonom Sarankan Prabowo Kurangi LPG Impor, Beralih ke Jargas
- Coretax Bikin Masyarakat Resah, ORI Minta DJP Segera Beri Solusi
- TIKI Tebar Rejeki: Kirim Paket Bisa Dapat Uang Tunai, Motor Hingga Mobil
- Kepala Otorita IKN Ungkap Angka Efisiensi Anggaran, Nilainya Sebegini