Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menghadiri rapat koordinasi pengelolaaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) tahun anggaran 2024 yang digelar oleh pemerintah daerah.
DBHCHT adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan pemerintah daerah mengajak Bea Cukai di wilayahnya untuk melakukan koordinasi dalam menentukan rencana kegiatan dan menganggarkan pembiayaan kegiatan selama satu tahun.
“Rapat koordinasi dilaksanakan oleh Bea Cukai Gresik dan Bea Cukai Bojonegoro dengan pemerintah daerah setempat,” imbuhnya.
Kepala Bea Cukai Gresik, Wahjudi Adrijanto menyambut kunjungan jajaran kepala dinas pemerintah daerah Lamongan di Kantor Bea Cukai Gresik, pada Rabu (20/3).
Kunjungan itu untuk membahas rencana kegiatan dan penganggaran (RKP) terkait pemanfaatan DBHCHT dan membahas tindak lanjut pendirian sentra industri hasil tembakau di Kabupaten Lamongan.
Sementara itu, Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan rapat koordinasi dengan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban, pada Kamis (21/3).
Encep mengungkapkan secara umum, rapat koordinasi membahas mengenai rencana pemanfaatan DBH CHT pada 2024, khususnya untuk bidang yang bersinggungan dengan Bea Cukai, seperti bidang penegakan hukum.
Pemerintah daerah mengajak Bea Cukai di wilayahnya untuk melakukan koordinasi dalam menentukan rencana kegiatan
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini