Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menghadiri rapat koordinasi pengelolaaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) tahun anggaran 2024 yang digelar oleh pemerintah daerah.
DBHCHT adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan pemerintah daerah mengajak Bea Cukai di wilayahnya untuk melakukan koordinasi dalam menentukan rencana kegiatan dan menganggarkan pembiayaan kegiatan selama satu tahun.
“Rapat koordinasi dilaksanakan oleh Bea Cukai Gresik dan Bea Cukai Bojonegoro dengan pemerintah daerah setempat,” imbuhnya.
Kepala Bea Cukai Gresik, Wahjudi Adrijanto menyambut kunjungan jajaran kepala dinas pemerintah daerah Lamongan di Kantor Bea Cukai Gresik, pada Rabu (20/3).
Kunjungan itu untuk membahas rencana kegiatan dan penganggaran (RKP) terkait pemanfaatan DBHCHT dan membahas tindak lanjut pendirian sentra industri hasil tembakau di Kabupaten Lamongan.
Sementara itu, Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan rapat koordinasi dengan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban, pada Kamis (21/3).
Encep mengungkapkan secara umum, rapat koordinasi membahas mengenai rencana pemanfaatan DBH CHT pada 2024, khususnya untuk bidang yang bersinggungan dengan Bea Cukai, seperti bidang penegakan hukum.
Pemerintah daerah mengajak Bea Cukai di wilayahnya untuk melakukan koordinasi dalam menentukan rencana kegiatan
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita