Bea Cukai dan Pemda Bahas Pemanfaatan DBHCHT
Senin, 14 Februari 2022 – 20:39 WIB
Di Jawa Timur, Kanwil Bea Cukai Jatim I bersama Kanwil Bea Cukai Jatim II, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Jatim mengadakan rapat koordinasi pemanfaatan DBHCHT di aula Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Rabu (9/2).
“Semoga langkah koordinasi ini menjadi awal yang baik dalam pemanfaatan DBHCHT di berbagai daerah,'' tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai dan pemerintah daerah menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok