Bea Cukai dan Pemda Berantas Barang Kena Cukai Ilegal untuk Maksimalkan DBHCHT
Senin, 06 September 2021 – 20:04 WIB
Melalui DBHCHT, pemda diwajibkan untuk melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.
Upaya ini bertujuan mengurangi BKC ilegal sehingga meningkatkan pemasukan negara dari sektor cukai.
Menurut Firman, masyarakat harus berperan aktif membantu pemberantasan BKC ilegal dengan memberikan informasi.
“DBHCHT berperan dalam membantu sosialasasi cukai, manfaatkan dana ini untuk membantu kita dalam memberantas BKC ilegal. Namun setiap daerah memliki ciri khas masing-masing, jadi harus sosialisasi dengan pendekatan yang berbeda-beda,” pungkas Firman. (mar1/jpnn)
Bea Cukai bersama Pemda memaksimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai