Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai melalui unit vertikalnya bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menyosialisasikan dan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
DBH CHT merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengungkapkan dalam satu bulan terakhir sosialisasi telah dilaksanakan di tiga wilayah di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, yaitu Kabupaten Kebumen, Banjarnegara, dan Bantul.
“Kolaborasi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pemanfaatan DBH CHT di tiap-tiap wilayah penghasil cukai dan/atau tembakau,” kata Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Selasa (5/11).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau disebutkan alokasi DBH CHT dibagi menjadi tiga aspek utama masing-masing dengan persentase 50 persen untuk bidang kesejahteraan, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang Kesehatan.
Fokus kerja sama Bea Cukai dan pemerintah daerah ada di bidang penegakan hukum yang kegiatannya, meliputi program pembinaan industri, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan program pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal.
Budi mengungkapkan sosialisasi mengenai DBH CHT diselenggarakan sebanyak dua kali, masing-masing oleh Bea Cukai Cilacap di Kabupaten Kebumen.
Kegiatan tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen pada Kamis (3/10).
Bea Cukai melalui unit vertikalnya bersinergi dengan pemda menegakkan hukum di bidang cukai melalui sosialisasi dengan memanfaatkan DBH CHT
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini