Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT

Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Cahya Nugraha hadir sebagai narasumber dalam rapat sinergi antara Satpol PP di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (23/4). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Sinergi dalam program pembinaan industri merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

Kolaborasi pemerintah pusat dalam hal ini Bea Cukai dengan pemerintah daerah adalah bentuk sinergi yang nyata pada masa digitalisasi data sesuai tuntutan zaman.

Bea Cukai melalui unit vertikalnya, yaitu Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Yogyakarta melakukan kerja sama dalam program pembinaan industri untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dan bidang penegakan hukum.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan kerja sama ini adalah implementasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) yang diperoleh pemerintah daerah.

“DBHCHT adalah salah satu penerimaan daerah yang bersumber dari APBN yang ditransfer ke daerah penghasil cukai dan atau penghasil tembakau,” jelas Encep dalam keterangannya, Selasa (30/4).

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Cahya Nugraha hadir sebagai narasumber dalam rapat sinergi antara Satpol PP di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (23/4).

Dalam penyampaiannya, Cahya membahas beberapa materi penting, termasuk APBN 2024.

Selain itu, ia juga mengulas tentang sinergi dalam penegakan larangan rokok ilegal serta pemanfaatan DBHCHT.

Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Yogyakarta bersinergi dengan pemda mendukung program pemanfaatan DBHCHT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News