Bea Cukai dan Pemda Fokuskan Pemanfaatan DBHCHT di Sektor Penegakan Hukum
Senin, 11 Juli 2022 – 20:15 WIB
Kegiatan ini bertujuan menyeragamkan pemahaman tentang penegakan hukum di bidang cukai dan membangun kolaborasi yang baik antara Bea Cukai, pemprov, dan pemda dalam pengelolaan DBHCHT.
Hatta berharap langkah koordinasi Bea Cukai dan pemda menjadi awal yang baik dalam pemanfaatan DBHCHT di berbagai daerah. Program pemanfaatan DBHCHT perlu dukungan dari berbagai pihak.
"Karena itu, mari berkoordinasi dengan tujuan membantu kesejahteraan, penegakan hukum, dan kesehatan masyarakat melalui DBHCHT," kata Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama pemda di beberapa daerah memfokuskan pemanfaatan DBHCHT di sektor penegakan hukum
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin