Bea Cukai dan Pemda Fokuskan Pemanfaatan DBHCHT di Sektor Penegakan Hukum
Senin, 11 Juli 2022 – 20:15 WIB

Bea Cukai bersama pemda terus memanfaatkan DBHCHT untuk mengatasi eksternalitas negatif yang timbul akibat konsumsi produk tembakau. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai
Kegiatan ini bertujuan menyeragamkan pemahaman tentang penegakan hukum di bidang cukai dan membangun kolaborasi yang baik antara Bea Cukai, pemprov, dan pemda dalam pengelolaan DBHCHT.
Hatta berharap langkah koordinasi Bea Cukai dan pemda menjadi awal yang baik dalam pemanfaatan DBHCHT di berbagai daerah. Program pemanfaatan DBHCHT perlu dukungan dari berbagai pihak.
"Karena itu, mari berkoordinasi dengan tujuan membantu kesejahteraan, penegakan hukum, dan kesehatan masyarakat melalui DBHCHT," kata Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama pemda di beberapa daerah memfokuskan pemanfaatan DBHCHT di sektor penegakan hukum
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara