Bea Cukai dan Pemda Gelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai di Jawa Timur
Rabu, 07 Juni 2023 – 21:21 WIB

Bea Cukai bersama pemerintah daerah dan berbagai instansi kembali menggelar sosialisasi di bidang cukai dan gempur rokok ilegal di Jawa Timur. Foto: dok Bea Cukai
Kemudian, Bea Cukai Madura bekerja sama dengan Satpol PP Sumenep menggelar sosialiasi aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg).
Bertempat di Kantor Satpol PP Sumenep, kegiatan ini turut diikuti oleh tim pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal dari Pemda Sumenep.
Aplikasi Siroleg adalah aplikasi yang digukanan Bea Cukai untuk melakukan pendataan dan penyampaian informasi atau pelaporan adanya rokok ilegal.
“Aplikasi ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dengan pemerintah daerah dalam memberantas rokok ilegal,” tutup Hatta. (jpnn)
Bea Cukai bersama pemerintah daerah dan berbagai instansi kembali menggelar sosialisasi di bidang cukai dan gempur rokok ilegal di Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok