Bea Cukai dan Pemda Mengawal Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT
Jumat, 30 April 2021 – 20:33 WIB

Plt. Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Hatta Wardhana berkoordinasi dengan Pemda dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Foto: Humas Bea Cukai
“Untuk persentase pembagian DBHCHT pada tahun 2021 ini ada perubahan dimana bidang kesehatan mendapatkan porsi 25%, bidang kesejahteraan masyarakat 50%, dan bidang penegakan hukum 25%,” ungkap Hatta.
Dia berharap sosialisasi ini seluruh pemerintah daerah dapat menjalankan ketentuan pengelolaan DBHCHT sesuai dengan ketentuan yang telah dipaparkan sehingga bisa tercapai kinerja yang maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat.(jpnn)
Bea Cukai kembali melanjutkan koordinasi bersama Pemda dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara