Bea Cukai dan Pemda Mengawal Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT
Jumat, 30 April 2021 – 20:33 WIB
“Untuk persentase pembagian DBHCHT pada tahun 2021 ini ada perubahan dimana bidang kesehatan mendapatkan porsi 25%, bidang kesejahteraan masyarakat 50%, dan bidang penegakan hukum 25%,” ungkap Hatta.
Dia berharap sosialisasi ini seluruh pemerintah daerah dapat menjalankan ketentuan pengelolaan DBHCHT sesuai dengan ketentuan yang telah dipaparkan sehingga bisa tercapai kinerja yang maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat.(jpnn)
Bea Cukai kembali melanjutkan koordinasi bersama Pemda dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!