Bea Cukai dan Pemda Wujudkan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai

Harapannya, pengelolaan DBHCHT 2022 dapat lebih optimal.
"Khusus pengelolaan DBHCHT di bidang penegakan hukum, kami berharap pemda dapat terus berkoordinasi dengan Bea Cukai,” jelasnya.
Disebutkan Hatta, di bidang penegakan hukum, Bea Cukai memiliki langkah strategis yang secara berkelanjutan terus digalakkan, seperti meningkatkan koordinasi dengan pemda, melakukan sosialisasi ketentuan cukai secara masif, melaksanakan operasi penindakan bersama instansi terkait.
Lalu, memaksimalkan pengumpulan informasi perihal peredaran barang kena cukai dan memfasilitasi pengurusan perizinan KIHT sesuai kewenangan.
“Semoga langkah koordinasi ini menjadi awal yang baik dalam pemanfaatan DBHCHT di berbagai daerah. Perlu dukungan dari berbagai pihak untuk merealisasikan berbagai rencana ini," ujarnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai dan pemerintah daerah mewujudkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi