Bea Cukai dan Pemkab Karimun Bersinergi Bangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi
jpnn.com, TANJUNG BALAI KARIMUN - Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal tahun 2020 telah berimbas pada kelesuan ekonomi nasional, termasuk di wilayah Kabupaten Karimun.
Menyiasati hal ini, Bupati Karimun Aunur Rafiq berinisiatif menggandeng Bea Cukai, sebagai instansi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi sebagai asisten industri dan fasilitator perdagangan.
Hal tersebut untuk makin mengoptimalkan asistensi kepada pelaku industri dan makin gencar menyosialisasikan fasilitas-fasilitas fiskal yang dapat mendukung laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Karimun, khususnya melalui sektor kepabeanan dan cukai.
Hal ini diungkapkan Aunur Rafiq dalam kunjungannya ke Kantor Bea Cukai Karimun yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Karimun Agung Marhaendra Putra, pada Senin (10/8) lalu.
Menanggapi latar belakang kunjungan Aunur Rafiq, Agung menyampaikan bahwa Bea Cukai Karimun selalu siap untuk terus berkomitmen menjaga industri dalam negeri di tengah pandemi Covid-19.
“Selain itu, pemerintah pun telah merilis kebijakan-kebijakan fiskal di sektor kepabeanan dan cukai yang difokuskan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi," katanya.
"Bea Cukai Karimun akan selalu berada di garda terdepan untuk menjaga eksistensi dari industri-industri dalam negeri dan juga tetap melakukan pengawasan dan pelayanan yang optimal,” lanjutnya. (ikl/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemkab Karimun menggandeng Bea Cukai guna membangkitkan ekonomi di tengah pandemi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya