Bea Cukai dan Pemkot Batu Bekerja Sama Mencegah Rokok Ilegal

jpnn.com, BATU - Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bekerja sama dengan mengadakan sosialisasi cukai khususnya bahaya rokok ilegal di Kota Batu pada hari Jumat (11/5).
Dalam kegiatan ini turut diundang para stakeholders di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU&PR), Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, UMKM, petugas kebersihan serta para pedagang kaki lima.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Hermawan manyampaikan bahwa salah satu tugas Bea Cukai adalah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal. Karena itu, dia berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif untuk selalu menggunakan produk legal.
“Jika masyarakat kota Batu melihat atau mengetahui pereradaran rokok ilegal segera laporkan ke kami,” ungkap Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menjelaskan terkait tugas dan fungsi Bea Cukai serta berbagai macam fasilitas yang diberikan Bea Cukai untuk menunjang kemudahan industri dalam negeri.
“Bea Cukai juga memberikan kemudahan bagi Industri Kecil Menengah, fasilitas KITE IKM diterbitkan oleh Pemerintah untuk mendukung bagi usaha IKM yang produknya sudah diekspor,” ujar Agus.
Agus juga berharap dari acara ini masyarakat dapat semakin sadar untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal dan berperan aktif jika menemukan adanya indikasi distribusi atau produksi rokok ilegal.
“Kami harap masyarakat dapat mendukung secara aktif program Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” pungkas Agus.(jpnn)
Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II dan Pemerintah Kota Batu bekerja sama dengan mengadakan sosialisasi cukai khususnya bahaya rokok ilegal di Kota Batu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya