Bea Cukai dan Polairud Patroli Gabungan Demi Menjaga Kedaulatan Perairan RI
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Baharkam Polri melaksanakan patroli laut gabungan demi meningkatkan pengawasan dalam mengamankan wilayah perairan laut Indonesia.
Kerja sama kedua institusi ini juga sebagai tindak lanjut Perjanjian Bea Cukai dengan Baharkam Polri dalam peningkatan sinergi tugas di lapangan.
Apel Pembuka Sinergi Operasi Patroli Laut Bea Cukai bersama Polairud Polda Kepulauan Riau telah diselenggarakan pada Senin (19/10), di Pelabuhan Sandar Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata mengatakan kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan pengawasan dalam mencegah penyelundupan di Pesisir Timur Sumatera.
“Tujuan operasi patroli laut ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat umum, dan pengusaha jasa pelayaran, serta menekan masuknya barang ilegal sehingga mampu menciptakan situasi kondusif terhadap industri dalam negeri dan kedaulatan negara,” kata Susila dalam keterangannya pada Selasa (20/10).
Susila menyebutkan bahwa penyelundupan melalui Pesisir Timur Sumatera saat ini masih menjadi salah satu permasalahan nasional, dan merupakan ancaman serius terutama di sektor perekonomian.
Karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangannya harus dilakukan secara bersungguh-sungguh dan berkesinambungan.
Selain itu, Bea Cukai juga akan melakukan penindakan terhadap kegiatan Ship to Ship yang dilakukan di luar area yang telah ditentukan, serta kegiatan memasukkan barang secara ilegal melalui Landing Spot/Entry Point di daerah Pesisir Timur Sumatera.
Kerja sama Bea Cukai dan Polairud sebagai tindak lanjut perjanjian dengan Baharkam Polri dalam peningkatan sinergi tugas di lapangan.
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025