Bea Cukai dan Polairud Patroli Laut Amankan Perairan NKRI
Bea Cukai Sampit bersinergi dengan Polairud Kalimantan Tengah juga melakukan patroli laut dalam rangka pengawasan kegiatan impor, ekspor, dan di bidang kepabeanan serta cukai lainnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Sampit Indasah menjelaskan bahwa kantornya memiliki wilayah pengawasan yang cukup luas yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Katingan, Kalteng.
Karena itu, pihaknya selalu meningkatkan koordinasi, sinergi, dan komitmen demi terciptanya pengawasan efektif dan efisien.
“Bea Cukai Sampit melakukan apel dan kegiatan latihan patroli bersama yang merupakan tonggak awal untuk menancapkan sinergi, koordinasi dan komitmen di antara kedua belah pihak sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan perairan,” jelas Indasah.
Selanjutnya, kata personel yang melaksanakan patroli mengambil start dan finish dari dermaga Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) menuju Pelabuhan Bagendang, menggunakan speedboat BC 15009 milik Bea Cukai Sampit dan speedboat tactical punya Polda Kalteng.
Dalam latihan patroli bersama ini dilakukan simulasi teknik mendekati atau approaching terhadap kapal target dan pemeriksaan sarana pengangkut.
“Kegiatan sinergi ini dilakukan demi melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, mengamankan hak-hak negara dan agar dipatuhinya perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Indasah. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dalam latihan patroli bersama ini dilakukan simulasi teknik mendekati atau approaching terhadap kapal target dan pemeriksaan sarana pengangkut.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan