Bea Cukai dan Polda Aceh Selamatkan Ratusan Ribu Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

Bea Cukai dan Polda Aceh Selamatkan Ratusan Ribu Generasi Muda dari Bahaya Narkotika
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi bersama Polda Aceh menggelar konferensi pers terkait kasus penyelundupan narkotika. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, ACEH - Dalam pemberantasan narkoba, sinergi lintas instansi menjadi kunci. Dengan sinergi, kegiatan akan terlaksana baik.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Safuadi, pada Rabu (5/8) terkait operasi gabungan yang dilaksanakan Kanwil Bea Cukai Aceh, Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, dan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Ditresnarkoba Polda) Aceh dalam mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 33 kilogram pada tanggal 19 Juli 2020.

“Sinergi menjadi kebutuhan kami, sebagai pengingat bahwa kami tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, kami pun tidak bisa silo-silo. Namun harus saling melengkapi, saling bersinergi agar selanjutnya, upaya-upaya penegakan hukum dapat kami laksanakan dengan sempurna,” ujarnya.

Safuadi pun menjelaskan kronologi penindakan narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 33 buah bungkus teh China warna hijau yang diamankan oleh petugas gabungan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Saat itu, turut diamankan empat orang tersangka dengan peran yang berbeda, yakni tiga orang tersangka sebagai kurir dan seorang tersangka sebagai pengedar.

“Kronologi keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada kegiatan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia masuk ke Perairan Seunudon, Aceh Utara. Kemudian petugas gabungan melakukan kegiatan patroli darat dan laut. Patroli laut dengan kapal patroli Bea Cukai BC 15021 dan kapal sampan sewaan dikerahkan sepanjang pantai di wilayah Aceh Utara,” katanya.

Dia melanjutkan pada tanggal 19 Juli 2020 target diketahui memasuki wilayah darat sehingga petugas gabungan mengejar target dengan menggunakan dua mobil. Selanjutnya petugas gabungan melakukan pengejaran dan melakukan penindakan di dua lokasi yang masuk wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Menurutnya, penggagalan penyelundupan sabu-sabu ini setidaknya telah menyelamatkan sebanyak 264 ribu orang generasi muda dari pengaruh buruk narkoba, dengan asumsi jika satu gram narkoba jenis sabu-sabu dikonsumsi oleh delapan orang.

Penggagalan penyelundupan sabu-sabu ini setidaknya telah menyelamatkan sebanyak 264 ribu orang generasi muda dari pengaruh buruk narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News