Bea Cukai dan Polda Jatim Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Sokobana Madura
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Tanjung Perak bersama Ditresnasrkoba Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat enam kilogram.
“Penangkapan enam kilogram sabu ini dilakukan terhadap jaringan sokobana Madura," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Sodikin.
Sodikin menyampaikan penindakan kali ini petugas mengamankan dua tersangka di daerah Jember.
Pada konferensi pers yang diselenggarakan Polda Jatim, Selasa (19/10), kronologis kejadian bermula dari informasi Bea Cukai Tanjung Perak terhadap tiga buah paket dengan alamat pengiriman yang berbeda dan dicurigai paket tersebut berisi narkoba.
Selanjutnya petugas kepolisian menyelidikinya dengan mengamankan tersangka berinisial LK dan ZN selaku penerima dari salah satu paket yang berisi 2 kilogram sabu.
Sedangkan dua paket berisi empat kilogram sabu lainnnya masih dalam proses penyelidikan.
Hasil interogasi terhadap dua tersangka tersebut, mereka menerima paket yang berisi sabu-sabu atas suruhan SY selaku pemilik barang yang selanjutnya akan dilakukan pengejaran.
“Tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkotika ini diancam hukuman minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun hukuman penjara,” pungkas Sodikin. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersinergi dengan Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang