Bea Cukai dan Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu, Sebegini Jumlahnya

Bea Cukai dan Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu, Sebegini Jumlahnya
Bea Cukai Pantoloan dan Polda Sulawesi Tengah membeber barang bukti sabu-sabu hasil tangkapan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, PANTOLOAN - Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Pangkalan Sarana Operasi (Pangsarops) Bea Cukai Pantoloan, dan Bea Cukai Pantoloan bersinergi dengan Polda Sulawesi Tengah untuk memberantas penyelundupan 29 kilogram sabu-sabu.

Kepala Pangsarops Bea Cukai Pantoloan Asep Ridwan menjelaskan, penindakan sabu-sabu ini bermula dari informasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah mengenai penyelundupan narkotika dari Tawau menuju Pulau Sulawesi yang akan diedarkan di Palu.

Kemudian, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersinergi dengan Bea Cukai untuk melakukan pengejaran dan penindakan melalui laut dan darat.

Operasi laut dilakukan dengan mengerahkan kapal patroli Bea Cukai.

Kapal Patroli BC 9003 berangkat dari dermaga Pangsarops Bea dan Cukai Tipe B Pantoloan pada 22 Desember 2021 pukul 21.00 WITA.

"Setelah tiga hari, kapal target diketahui menggunakan jalur baru yang tidak biasa digunakan. Selanjutnya, tim operasi patroli laut mengejarnya,'' ucap Asep.

Petugas tetap mengejar para pelaku ke tempat yang dicurigai sebagai persembunyian.

Akhirnya, tim operasi laut dan darat berhasil menangkap target operasi di rumahnya tepat sebelum sabu-sabu diedarkan.

Bea Cukai Pantoloan bekerja sama dengan Polda Sulawesi Tengah untuk menggagalkan penyelundupan 29 kilogram sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News