Bea Cukai dan Polda Sumut Sita Ratusan Bal Pakaian Bekas di Langkat, Begini Kronologinya
Selanjutnya, kapal tersebut ditarik ke dermaga Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut di Belawan.
Parjiya menegaskan operasi penegakan hukum bersama ini merupakan salah satu bentuk implementasi fungsi Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat.
“Bea Cukai berperan melindungi masyarakat Indonesia dan industri dalam negeri dari ancaman masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia,” tegas Parjiya.
Terakhir, Parjiya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat dalam operasi penegakan hukum ini.
Parjiya mengimbau agar instansi pemerintah senantiasa menjaga sinergi yang kuat dengan masyarakat dalam menghalau masuknya barang bekas ilegal guna melindungi industri dalam negeri, UMKM, dan ekonomi Indonesia. (mrk/jpnn)
Ratusan bal pakaian bekas ilegal disita aparat dari Bea Cukai dan Kepolisian dalam penindakan yang berlangsung di wilayah Langkat, Sumatera Utara
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mantap! UMKM Asal Bekasi Sukses Ekspor Jengkol dan Komoditas Lainnya ke Jepang