Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu-sabu dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
Bea Cukai dan Polres Bengkalis saat memperlihatkan barang bukti. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BENGKALIS - Petugas gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Resort Bengkalis, Provinsi Riau menggagalkan penyelundupan narkotika dari Malaysia pada Jumat (18/09).

Dari operasi tersebut, diamankan sebanyak 10 bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 Kg.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan mengatakan dalam penindakan kali ini petugas mengembangkan informasi yang diperoleh melalui pemeriksaan terhadap barang penumpang.

“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang penumpang yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Ro-Ro Air Putih menuju Pelabuhan Pakning," kata Ony dalam keterangannya pada Senin (28/9).

Pemeriksaan dilakukan terhadap sebuah mobil dengan tiga orang penumpang yang diduga kuat membawa narkotika. Di dalam kendaraan itu, petugas melihat sebuah tas warna merah yang disimpan di jok bagian belakang.

“Petugas meminta informasi kepada para penumpang mobil tersebut. Salah satu penumpang berinisial DK mengakui bahwa tas itu miliknya,” jelas Ony.

Setelah tas tersebut dibuka, petugas menemukan sepuluh bungkus kristal putih yang diduga merupakan sabu-sabu dalam kemasan teh warna hijau.

Petugas kemudian menyita barang tersebut dan mengamankan DK beserta dua orang lainnya berinisial RA dan TA.

Lima orang tersangka yang terlibat penyelundupan sabu-sabu tersebut sudah diamankan kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News