Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
Senin, 28 September 2020 – 16:55 WIB
Dari keterangan tiga orang tersangka, diperoleh informasi masih terdapat dua orang lainnya di Kota Pekanbaru yang juga terlibat dalam jaringan mereka.
Dalam pengembangan penindakan tersebut, petugas akhirnya berhasil membekuk dua orang tersangka tersebut.
Saat ini barang bukti dan kelima tersangka telah diserahterimakan ke pihak Polres Bengkalis untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum.(*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Lima orang tersangka yang terlibat penyelundupan sabu-sabu tersebut sudah diamankan kepolisian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka