Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benur Bernilai Fantastis
jpnn.com, PALEMBANG - Bea Cukai tidak bekerja sendiri dalam melaksanakan peran sebagai community protector.
Kali ini, melalui sinergi Bea Cukai Palembang, Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim), dan tim satuan tugas Benih Bening Lobster Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster atau benur.
Kepala Kantor Bea Cukai Palembang Abdul Harris mengungkapkan, dari hasil sinergi tersebut, tim mendapati 14 karton benih lobster pada Jumat (4/3) dan 22 karton benih lobster pada Minggu.
“Pelaku mengangkut benih lobster menggunakan speed boat untuk memanfaatkan jalur perairan agar menghindari petugas. Walau begitu, petugas berhasil menangkap pelaku di perairan Banyuasin,” jelas Harris.
Harris menambahkan, benih lobster yang berhasil diamankan petugas mencapai 183.700 butir.
Selain itu, petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial RA dan A.
Rencananya, ratusan ribu benih lobster ini dikirimkan ke Singapura, Malaysia, dan Vietnam.
Atas perbuatan itu, pelaku melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Bea Cukai bersinergi dengan kepolisian untuk menggagalkan penyelundupan benih lobster
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten