Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
Selasa, 26 Maret 2024 – 11:03 WIB

epala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjungpinang Ade Novan Sagita hadir dalam pemusnahan barang bukti penyelundupan narkotika yang dilaksanakan Polres Bintan pada Jumat (22/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
“Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk memastikan bahwa narkotika tersebut untuk merusak kegunaan barang dan tidak akan kembali beredar di masyarakat,” ujar Ade.
Dia menegaskan Bea Cukai Tanjungpinang berkomitmen mempertahankan sinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan barang-barang ilegal dan berbahaya.
Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tanjungpinang bersinergi dengan Polres Bintan melaksanakan pemusnahan barang bukti penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi