Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya
jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor bersama Direktorat Interdiksi Narkotika dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersinergi dengan Polres Bogor menggagalkan pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman atau ekspedisi.
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Budi Harjanto mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus tersebut yang berawal dari laporan kegiatan pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) yang dikirim melalui salah satu ekspedisi di Bogor.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami mengetahui bahwa ada sebuah paket berisikan daun kering ganja. Paket tersebut diidentifikasi berasal dari Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam dan ditujukan ke Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," beber Budi Harjanto dalam keterangannya yang diterima, Senin (1/4).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Bea Cukai dan Polres Bogor memeriksa gudang ekspedisi dimaksud pada Sabtu (2/3) lalu.
"Dari pemeriksaan itu, tim gabungan menemukan daun kering yang diduga ganja dalam sebuah paket. Uji narcotest kami lakukan dan hasilnya positif mengandung cannabis atau ganja," tegas Budi.
Petugas pun menyita barang bukti berupa ganja sebanyak 23 kg yang kemudian diserahterimakan kepada Polres Bogor untuk penelitian lebih lanjut.
Budi menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun.
Atas keberhasilan penindakan narkotika ini, Budi mengapresiasi kerja sama antara Bea Cukai dan Polres Bogor.
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Budi Harjanto mengungkapkan kronologi penindakan narkotika, berupa digagalkannya pengiriman paket ganja dari Banda Aceh
- Katarina Berharap Tersangka Lain di Kasus Pemalsuan Akta Bisa Segera Diperiksa
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mantap! UMKM Asal Bekasi Sukses Ekspor Jengkol dan Komoditas Lainnya ke Jepang
- Cek 2 Gudang Ekspedisi, Bea Cukai Teluk Bayur Temukan Rokok Ilegal, Banyak Banget!
- Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2,6 Kg Sabu-Sabu, 2 Orang Diamankan
- Bea Cukai Dorong Efisiensi Logistik & Ekspor