Bea Cukai dan Polres Karimun Sita 2 Kg Sabu-Sabu dari Dua Tersangka, Begini Kronologinya

jpnn.com, TANJUNG BALAI KARIMUN - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Satresnarkoba Polres Karimun menindak sebanyak 2.098 gram narkotika jenis sabu-sabu (methamphetamine) dalam sebuah speedboat di perairan Kabupaten Karimun.
Pada penindakan yang berlangsung Selasa (30/7) itu, tim gabungan juga mengamankan dua orang tersangka.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan mengungkapkan kronologi penindakan ini berawal dari informasi Satresnarkoba Polres Karimun terkait rencana pengiriman narkotika menggunakan speedboat dengan nama lambung SB Sun Ricko 88 dari perairan Tanjung Batu, Kabupaten Karimun menuju Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera menggelar patroli laut di area terduga menggunakan kapal patroli BC 15034 dari dermaga Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
“Setelah melakukan pengejaran, speedboat dapat kami cegat dan periksa di wilayah perairan Tanjung Batu-Durai, Kabupaten Karimun. Hasilnya, kami menemukan dua paket barang yang diduga sebagai narkotika yang dibawa oleh dua orang penumpang,” ungkap Jerry dalam keterangannya, Jumat (2/8).
Dia menyampaikan barang dan penumpang tersebut segera dibawa ke Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Terbukti, dua paket tersebut merupakan narkotika berjenis sabu-sabu (methamphetamine) sebanyak 2.098 gram,” tegas Jerry.
Jerry menambahkan barang dan kedua tersangka kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun guna penanganan lebih lanjut.
Begini kronologi penindakan sebanyak 2.098 gram atau 2 kg sabu-sabu dari dua tersangka yang dilakukan Bea Cukai dan Polres Karimun di perairan Karimun
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang