Bea Cukai dan Polres Karimun Sita 2 Kg Sabu-Sabu dari Dua Tersangka, Begini Kronologinya
Jumat, 02 Agustus 2024 – 13:41 WIB

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Polres Karimun menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika di perairan Kabupaten Karimun pada Selasa (30/7). Foto:Dokumentasi Bea Cukai
"Ini merupakan komitmen kami untuk senantiasa menggaungkan perang melawan narkoba dan barang berbahaya lainnya bagi masyarakat,” tegasnya. (mrk/jpnn)
Begini kronologi penindakan sebanyak 2.098 gram atau 2 kg sabu-sabu dari dua tersangka yang dilakukan Bea Cukai dan Polres Karimun di perairan Karimun
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan