Bea Cukai dan Polres Karimun Sita 2 Kg Sabu-Sabu dari Dua Tersangka, Begini Kronologinya

Bea Cukai dan Polres Karimun Sita 2 Kg Sabu-Sabu dari Dua Tersangka, Begini Kronologinya
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Polres Karimun menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika di perairan Kabupaten Karimun pada Selasa (30/7). Foto:Dokumentasi Bea Cukai

"Ini merupakan komitmen kami untuk senantiasa menggaungkan perang melawan narkoba dan barang berbahaya lainnya bagi masyarakat,” tegasnya. (mrk/jpnn)

Begini kronologi penindakan sebanyak 2.098 gram atau 2 kg sabu-sabu dari dua tersangka yang dilakukan Bea Cukai dan Polres Karimun di perairan Karimun


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News