Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2,6 Kg Sabu-Sabu, 2 Orang Diamankan

jpnn.com, SIAK - Bea Cukai Pekanbaru dan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau berkolaborasi dengan Polres Siak menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.600 gram atau 2 kilogram yang berasal dari Muar, Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Tommy Hutomo mengungkapkan penindakan tersebut terjadi di Kampung Rempak Kecamatan Siak, Kabupaten Siak pada Sabtu (21/12) sekitar pukul 00.10 WIB.
"Kami turut mengamankan dua orang tersangka dengan inisial S dan H," ungkap Tommy Hutomo dalam keterangannya, Senin (30/12).
Tommy menjelaskan penindakan narkotika merupakan wujud upaya Bea Cukai dalam mengamankan wilayah Indonesia dari barang-barang berbahaya.
Selain itu, kata Tommy, penindakan tersebut merupakan wujud dari solidnya sinergi antara Bea Cukai dan Polres Siak dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Menurut Tommy, keberhasilan penindakan narkotika ini tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
"Bea Cukai berkolaborasi dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya dengan dukungan penuh masyarakat berupaya terus dari hulu hingga hilir dalam pemberantasan narkotika dan barang berbahaya," tegasnya.
Masih menurut Tommy, sesuai dengan fungsinya sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang berbahaya untuk di konsumsi, Bea Cukai memiliki tanggung jawab dan mengambil peran aktif untuk mencegah.
Bea Cukai dan Polres Siak berkolaborasi menggagalkan penyelundupan 2.600 gram atau 2,6 Kg sabu-sabu di Kampung Rempak, Kecamatan Siak pada Sabtu (21/12)
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai