Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2,6 Kg Sabu-Sabu, 2 Orang Diamankan
Senin, 30 Desember 2024 – 13:29 WIB
Hal ini demi memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menginformasikan apabila ada yang dicurigai sebagai tindak upaya penyelundupan narkotika maupun barang berbahaya lainnya," pesan Tommy. (mrk/jpnn)
Bea Cukai dan Polres Siak berkolaborasi menggagalkan penyelundupan 2.600 gram atau 2,6 Kg sabu-sabu di Kampung Rempak, Kecamatan Siak pada Sabtu (21/12)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya