Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Penyelundupan Sabu dari Malaysia
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak mengungkap penyelundupan 963 gram narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam termos air menggunakan modus barang kiriman.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Sodikin menyampaikan pengungkapan kasus ini berbekal informasi awal dari petugas Bea Cukai terkait paket ekspedisi asal Malaysia berupa satu buah kardus yang di dalamnya terdapat dua kemasan plastik besar berisi narkotika.
Petugas Satresnarkoba Polres Tanjung Perak menyelidikinya dengan cara control delivery terhadap barang tersebut hingga tiba di alamat tujuan.
“Ketika barang tersebut tiba ke alamat tujuan, polisi melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yakni FK dan MJ selaku penerima barang," beber Sodikin dalam konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (27/9).
Tersangka mengaku akan mendapat imbalan uang tunai sebesar Rp 10 juta jika berhasil menerima barang tersebut.
"Adapun pengirim barang tersebut dari Malaysia yakni M saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO),” tegasnya.
Sodikin menyampaikan sinergi antara Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak akan terus ditingkatkan guna memberantas peredaran narkotika di Indonesia khususnya yang masuk melalui pelabuhan Tanjung Perak.
“Keberhasilan bersama dalam memberantas narkotika tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyeludupan sabu dalam termos air dari Malaysia berhasil diungkap, begini modusnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!