Bea Cukai dan Polresta Bandara Soetta Bongkar 2 Modus Penyelundupan Narkotika, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA -
Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar dua modus penyelundupan narkotika, yaitu melalui paket kiriman dari luar negeri dan barang bawaan penumpang.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengungkap kronologi dua penindakan narkotika tersebut dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (25/10).
Pada penindakan pertama, petugas mendapatkan informasi intelijen adanya percobaan penyelundupan narkotika ke Indonesia melalui Bandara Soetta melalui barang kiriman.
Paket tersebut berasal dari Muscat, Oman dengan tujuan pengiriman seseorang berinisial EB di Jakarta Pusat.
"Paket itu tiba tanggal 18 Juli 2023, berisikan bread kneader atau mesin pembuat kue. Saat pemeriksaan, petugas menemukan serbuk putih yang berada di dalam plat besi bagian dasar mesin. Ini modus false compartment," ungkap Gatot dalam keterangannya, Jumat (27/10).
Petugas kemudian melaksanakan uji identifikasi dan uji laboratorium. Hasilnya, positif sabu-sabu atau methamphetamine yang dipadatkan.
"Kami langsung membentuk tim gabungan, bersama Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno Hatta, untuk mengawasi pengiriman paket dan menelusuri keberadaan penerima paket,” bebernya.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan pihaknya bersama Polresta Bandara Soetta membongkar 2 modus penyelundupan narkotika
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin