Bea Cukai dan Polresta Bandara Soetta Bongkar 2 Modus Penyelundupan Narkotika, Ternyata

Petugas pun mengidentifikasi keberadaan penerima paket, yaitu EB, seorang warga negara Iran, di sebuah hotel di Jakarta Timur.
Dalam aksi surveilance atau pembuntutan yang terlaksana sejak 18 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023, petugas mengamankan tiga orang tersangka lainnya, yaitu UMY, DR, dan HK, di beberapa tempat terpisah.
Bersama EB, ketiganya juga merupakan anggota jaringan narkotika internasional, yang bertugas menyelundupkan, mengolah 3.986 gram bubuk sabu-sabu menjadi 3.428 gram kristal sabu yang siap edar, dan mendistribusikan barang haram tersebut.
"Pada saat transaksi di daerah Puncak, Bogor, tim gabungan melaksanakan raid planning and excecution (RPE) atau rencana penggerebekan dan menangkap empat orang anggota jaringan narkotika internasional," ungkap Gatot.
Sementara itu, penindakan narkotika kedua terlaksana pada Selasa (3/10) lalu.
Petugas menangkap seorang penumpang asal Malaysia berinisial LKT. Penumpang itu kedapatan menyembunyikan 4.064 butir happy five dan 494,79 gram ketamine dalam kotak kayu di bagasi penumpang.
Petugas pun mengamankan LKT untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Polresta Bandara Soetta.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan pihaknya bersama Polresta Bandara Soetta membongkar 2 modus penyelundupan narkotika
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura