Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Terbesar di Sumatera Barat
Selasa, 16 Februari 2021 – 17:03 WIB
"Kedatangannya ke Indonesia berasal dari daerah pantai timur, karena ada pelabuhan-pelabuhan tikus yang dibawa melalui speed boat," ujarnya lagi.
Barang bukti dan saksi langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Bayur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bea Cukai Teluk Bayur berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat.
"Untuk melancarkan aksi tersebut, Bea Cukai tetap mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran rokok illegal.” tutup Hilman. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai mengatakan, kalau dalam dalam satu kali penangkapan rokok ilegal, ini menjadi yang terbesar di Sumbar. Sebelumnya penangkapan yang terbesar sekitar 200 kardus.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka