Bea Cukai dan Polri Lakukan 2 Penindakan Narkoba, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan

Bea Cukai dan Polri Lakukan 2 Penindakan Narkoba, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan
Pihak Bea Cukai dan Bareskrim Polri memerlihatkan barang bukti narkoba. Foto: humas Bea Cukai

Selanjutnya pada 20 Maret 2021, tim mengamankan sebuah tas di sekitar wilayah pantai yang diduga berisikan barang haram itu.

"Dari tas yang ditemukan, tim gabungan mengamankan seorang pria yang akan menjemput tas tersebut. Tim kemudian melakukan controlled delivery atas narkotika itu, sehingga berhasil mengamankan dua orang pria berinisial FK dan MA," katanya.

Menurut Wijayanta, total barang bukti yang didapat dari kedua penindakan itu sebanyak 42,337 kg sabu-sabu dan 85.038 butir ekstasi yang diperkirakan telah menyelamatkan sebanyak 385.000 jiwa.

Askolani kembali menyampaikan, Bea Cukai terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir. Hal itu dalam rangka pengamanan negara dari bahaya narkotika.

"Bagi masyarakat dihimbau untuk memberitahu apabila ada yang dicurigai sebagai tindak upaya penyelundupan narkotika. Jajaran Bea Cukai di seluruh daerah akan memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas,” pungkas Askolani. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Dbea Cukai dan Polri gagalkan penyelundupan 42,337 kg sabu-sabu dan 85.038 butir ekstasi asal Malaysia.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News