Bea Cukai dan Polri Mendorong Masyarakat Tak Ragu Melaporkan Penipuan Online

jpnn.com, JAKARTA - Penggunaan internet untuk aktivitas online baik dalam penggunaan media sosial, berbelanja melalui marketplace, maupun bekerja dan belajar secara daring kian meningkat di masa pandemi Covid-19.
Di balik segudang manfaat yang dapat diperoleh masyarakat, aktivitas daring pun menyimpan detrimental effects yang patut diwaspadai.
Salah satunya ialah penyalahgunaan identitas pribadi yang berujung pada naiknya potensi risiko penipuan online atau online scam, termasuk penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Pada 2020, contact center Bravo Bea Cukai 1500225 menerima 3000 pengaduan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Sementara, untuk 2021 berdasar data hingga Mei, terdapat 900 pengaduan.
Pertanyaan tentang penipuan bahkan telah masuk sepuluh besar yang kerap ditanyakan kepada petugas call center Bravo Bea Cukai.
Untuk itu, Bea Cukai berkomitmen terus mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terperdaya oleh penipuan online, khususnya yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Kepala Seksi Patroli dan Operasi I Bea Cukai Soekarno-Hatta Anton mengatakan pihaknya tak henti mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat berselancar di dunia maya dan mengenali ciri-ciri penipuan dan modus yang biasanya dilakukan oleh pelaku penipuan online.
Bea Cukai dan Polri mendorong masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan aksi penipuan online.
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal