Bea Cukai dan Polri Mendorong Masyarakat Tak Ragu Melaporkan Penipuan Online
Dia menuturkan ada tiga modus yang biasa digunakan, yaitu penipuan melalui media sosial, yang mana pelaku akan berkenalan dan menjalin pertemanan yang berujung dengan modus pengiriman uang/barang, online shop fiktif, dan lelang palsu dengan harga barang yang sangat murah.
Umumnya, kata dia, semua modus memiliki ciri-ciri yaitu korban akan dihubungi oleh orang yang mengaku petugas Bea Cukai dengan nomor telepon pribadi dan memberi tahu bahwa barang yang dikirimkan atau dibeli ditahan oleh Bea Cukai.
Selanjutnya, korban harus mentransfer sejumlah uang ke sebuah rekening pribadi, agar barang dapat dikirimkan.
Tentunya disertai ancaman untuk menakut-nakuti korban.
"Hal ini sudah dapat dipastikan penipuan,” tegas dia dalam acara Bincang Bersama Bravo Bea Cukai X Divisi Humas Polri bertajuk “Penipuan Online”, Rabu (21/7).
Dia menyarankan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Bea Cukai apabila curiga menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan lembaga itu.
“Telepon ke 1500225 untuk mengecek kebenarannya, bisa juga konfirmasi ke teman atau kenalan yang bekerja di Bea Cukai," katanya.
Dia menambahkan petugas Bea Cukai tidak menghubungi melalui nomor telepon pribadi.
Bea Cukai dan Polri mendorong masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan aksi penipuan online.
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor