Bea Cukai dan Polri Mendorong Masyarakat Tak Ragu Melaporkan Penipuan Online

Bea Cukai dan Polri Mendorong Masyarakat Tak Ragu Melaporkan Penipuan Online
Bea Cukai dan Polri meminta masyarakat tidak ragu melaporkan aksi penipuan online. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

Dia menuturkan ada tiga modus yang biasa digunakan, yaitu penipuan melalui media sosial, yang mana pelaku akan berkenalan dan menjalin pertemanan yang berujung dengan modus pengiriman uang/barang, online shop fiktif, dan lelang palsu dengan harga barang yang sangat murah.

Umumnya, kata dia, semua modus memiliki ciri-ciri yaitu korban akan dihubungi oleh orang yang mengaku petugas Bea Cukai dengan nomor telepon pribadi dan memberi tahu bahwa barang yang dikirimkan atau dibeli ditahan oleh Bea Cukai.

Selanjutnya, korban harus mentransfer sejumlah uang ke sebuah rekening pribadi, agar barang dapat dikirimkan.

Tentunya disertai ancaman untuk menakut-nakuti korban.

"Hal ini sudah dapat dipastikan penipuan,” tegas dia dalam acara Bincang Bersama Bravo Bea Cukai X Divisi Humas Polri bertajuk “Penipuan Online”, Rabu (21/7).  

Dia menyarankan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Bea Cukai apabila curiga menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan lembaga itu.

“Telepon ke 1500225 untuk mengecek kebenarannya, bisa juga konfirmasi ke teman atau kenalan yang bekerja di Bea Cukai," katanya. 

Dia menambahkan petugas Bea Cukai tidak menghubungi melalui nomor telepon pribadi.

Bea Cukai dan Polri mendorong masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan aksi penipuan online. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News