Bea Cukai dan Polri Mendorong Masyarakat Tak Ragu Melaporkan Penipuan Online

Bea Cukai dan Polri Mendorong Masyarakat Tak Ragu Melaporkan Penipuan Online
Bea Cukai dan Polri meminta masyarakat tidak ragu melaporkan aksi penipuan online. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

Semua pembayaran tidak menggunakan rekening pribadi.

"Masyarakat juga harus waspada dengan selalu mencari tahu modus-modus penipuan serupa dan memeriksa nomor rekening yang digunakan, apakah pernah dilaporkan sebagai rekening penipuan atau tidak,” jelasnya.

Menurut Anton, Bea Cukai tak akan tinggal diam dalam menangani penipuan tersebut.

Dari sisi pengawasan, setiap ada laporan penipuan akan langsung ditindaklanjuti.

Bea Cukai akan memeriksa nomor rekening yang digunakan dalam penipuan dan berkoordinasi dengan Polres setempat.

"Sebagai tindakan preventif, kami gencar melaksanakan sosialisasi untuk mencegah terulangnya kasus penipuan,” katanya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihak kepolisian juga  mendorong masyarakat untuk melaporkan penipuan yang dialami.

“Masih banyak (korban) yang mungkin tidak melapor karena enggan atau tidak mengerti caranya," katanya.

Bea Cukai dan Polri mendorong masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan aksi penipuan online. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News