Bea Cukai dan Polri Mendorong Masyarakat Tak Ragu Melaporkan Penipuan Online

Bea Cukai dan Polri Mendorong Masyarakat Tak Ragu Melaporkan Penipuan Online
Bea Cukai dan Polri meminta masyarakat tidak ragu melaporkan aksi penipuan online. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

Menurut dia, pelaporan untuk penipuan online sama seperti biasa, hanya penanganannya yang berbeda.

Dia menjelaskan kalau di Mabes Polri itu ada Direktorat Siber. Sementara di Polda, ada Sub Direktorat Siber. 

Bagi korban penipuan dalam modus apa pun, kata Ramadhan, silakan lapor ke kantor polisi terdekat atau saluran telepon channel 110 yang tersedia di seluruh Indonesia.

"Banyak (penipuan) yang kami ungkap, yang terbaru ada pinjaman online yang melibatkan orang asing yang berkerja sama dengan lima orang mahasiswa di Jakarta menggunakan aplikasi yang tidak terdaftar di OJK,” kata Ahmad Ramadhan.  (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Bea Cukai dan Polri mendorong masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan aksi penipuan online. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News