Bea Cukai dan Polri Mendorong Masyarakat Tak Ragu Melaporkan Penipuan Online
Jumat, 23 Juli 2021 – 17:39 WIB
Menurut dia, pelaporan untuk penipuan online sama seperti biasa, hanya penanganannya yang berbeda.
Dia menjelaskan kalau di Mabes Polri itu ada Direktorat Siber. Sementara di Polda, ada Sub Direktorat Siber.
Bagi korban penipuan dalam modus apa pun, kata Ramadhan, silakan lapor ke kantor polisi terdekat atau saluran telepon channel 110 yang tersedia di seluruh Indonesia.
"Banyak (penipuan) yang kami ungkap, yang terbaru ada pinjaman online yang melibatkan orang asing yang berkerja sama dengan lima orang mahasiswa di Jakarta menggunakan aplikasi yang tidak terdaftar di OJK,” kata Ahmad Ramadhan. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bea Cukai dan Polri mendorong masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan aksi penipuan online.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia