Bea Cukai dan Polri Menggagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu-Sabu dan 500 Butir Ekstasi
Rabu, 23 Juni 2021 – 17:00 WIB

Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan narkotika di wilayah Bengkalis, Riau. Foto: Bea Cukai.
Sempat ada perlawanan dari kedua kurir tersebut saat akan ditangkap. Setelah digeledah, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 19 kg dibungkus dengan daun teh China dan 500 butir pil ekstasi.
“Ini adalah kerja sama kesekian kalinya dengan Polres Bengkalis dalam hal penindakan narkotika. Kami berharap bisa terus bersinergi dalam rangka menggagalkan penyeludupan barang ilegal,” kata Oni.
Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi mengungkapkan sinergi antara Bea Cukai dan kepolisian serta instansi terkait lainnya akan terus ditingkatkan demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang terbebas dari narkoba. (*/jpnn)
Petugas gabungan Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Wilayah Riau, dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Polda Riau dan Polres Bengkalis menyita 19 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 500 butir pil ekstasi yang berasal dari Malaysia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi