Bea Cukai dan Polri Menggagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dan Ekstasi di Dumai

Bea Cukai dan Polri Menggagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dan Ekstasi di Dumai
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi hasil penindakan oleh Bea Cukai dan Polri di Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (7/3). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (7/3).

Modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan narkotika tersebut ke dalam kemasan teh China. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas gabungan terdapat 16 paket sabu-sabu seberat kurang lebih 16 Kg dalam kemasan teh China Guanyiwang, 8 paket sabu-sabu seberat kurang lebih 8Kg dalam kemasan teh China Chinese Pin Wei, dan 4 paket ekstasi sebanyak kurang lebih 23 ribu butir dalam tas warna merah.

Selain berhasil mengamankan narkotika, petugas gabungan juga meringkus dua orang tersangka berinisial RY dan SS.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan penindakan diawali berdasarkan informasi dari masyarakat pada Jumat (6/3).

Menanggapi informasi tersebut, petugas gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Mabes Polri langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Petugas melakukan pengintaian di daerah Pelabuhan Wilmar dan menemukan dua orang kurir darat yang berboncengan mengendarai sepeda motor terpantau melintas. Petugas segera melakukan pengejaran namun karena keduanya melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri, petugas melakukan tindakan terarah dan terukur untuk menghentikan laju mereka.

Saat ini barang bukti dan tersangka telah diamankan dan akan diselidiki lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Selain penindakan di Dumai, Kepolisian Republik Indonesia juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia-Batam-Jakarta di Batam pada Sabtu (7/3).

Selain berhasil mengamankan narkotika, petugas gabungan juga meringkus dua orang tersangka berinisial RY dan SS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News