Bea Cukai dan Polri Menggagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dan Ekstasi di Dumai
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (7/3).
Modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan narkotika tersebut ke dalam kemasan teh China. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas gabungan terdapat 16 paket sabu-sabu seberat kurang lebih 16 Kg dalam kemasan teh China Guanyiwang, 8 paket sabu-sabu seberat kurang lebih 8Kg dalam kemasan teh China Chinese Pin Wei, dan 4 paket ekstasi sebanyak kurang lebih 23 ribu butir dalam tas warna merah.
Selain berhasil mengamankan narkotika, petugas gabungan juga meringkus dua orang tersangka berinisial RY dan SS.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan penindakan diawali berdasarkan informasi dari masyarakat pada Jumat (6/3).
Menanggapi informasi tersebut, petugas gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Mabes Polri langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Petugas melakukan pengintaian di daerah Pelabuhan Wilmar dan menemukan dua orang kurir darat yang berboncengan mengendarai sepeda motor terpantau melintas. Petugas segera melakukan pengejaran namun karena keduanya melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri, petugas melakukan tindakan terarah dan terukur untuk menghentikan laju mereka.
Saat ini barang bukti dan tersangka telah diamankan dan akan diselidiki lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Selain penindakan di Dumai, Kepolisian Republik Indonesia juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia-Batam-Jakarta di Batam pada Sabtu (7/3).
Selain berhasil mengamankan narkotika, petugas gabungan juga meringkus dua orang tersangka berinisial RY dan SS.
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri