Bea Cukai dan Polri Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Kerugian Negara Rp 1,8 Miliar

Bea Cukai dan Polri Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Kerugian Negara Rp 1,8 Miliar
Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat bersama Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat membeberkan barang ilegal yang akan dimusnahkan. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dengan terus melakukan pengawasan secara masif dan kontinu. 

“Melalui kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai mengajak masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan dengan menjalankan usaha secara legal,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai bersama Polri memusnahkan jutaan barang ilegal. Kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 1,8 Miliar


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News