Bea Cukai dan Polri Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Kerugian Negara Rp 1,8 Miliar
Jumat, 15 Juli 2022 – 18:48 WIB
Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dengan terus melakukan pengawasan secara masif dan kontinu.
“Melalui kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai mengajak masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan dengan menjalankan usaha secara legal,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama Polri memusnahkan jutaan barang ilegal. Kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 1,8 Miliar
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental