Bea Cukai dan Polri Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Kerugian Negara Rp 1,8 Miliar
Jumat, 15 Juli 2022 – 18:48 WIB

Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat bersama Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat membeberkan barang ilegal yang akan dimusnahkan. Foto: Humas Bea Cukai
Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dengan terus melakukan pengawasan secara masif dan kontinu.
“Melalui kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai mengajak masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan dengan menjalankan usaha secara legal,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama Polri memusnahkan jutaan barang ilegal. Kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 1,8 Miliar
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami