Bea Cukai dan Polri Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Kerugian Negara Rp 1,8 Miliar
Jumat, 15 Juli 2022 – 18:48 WIB
Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dengan terus melakukan pengawasan secara masif dan kontinu.
“Melalui kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai mengajak masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan dengan menjalankan usaha secara legal,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama Polri memusnahkan jutaan barang ilegal. Kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 1,8 Miliar
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port