Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun

jpnn.com, KARIMUN - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba, berupa 432,15 gram sabu-sabu dan 210 butir pil ekstasi di lobi utama Polres Karimun, Selasa (19/11).
Barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi sebanyak itu merupakan hasil penindakan Bea Cukai bersama Polres Karimun dan Kodim 0317/TBK di wilayah Kabupaten Karimun selama periode November 2024.
"Kami memusnahkannya dengan memasukkan barang bukti ke dalam air mendidih dan dicampur dengan zat karbol pembersih lantai,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (22/11).
Jerry menyampaikan kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antarinstansi penegak hukum.
"Ini wujud sinergi yang positif jadi harus terus ditingkatkan," tegas Jerry.
Jerry juga mengapresiasi kontribusi seluruh pihak, termasuk yang hadir dalam pemusnahan ini.
Mereka yang hadir antara lain perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, BNN Kabupaten Karimun, Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, dan tokoh masyarakat. (mrk/jpnn)
Pemusnahan barang bukti narkoba, berupa 432,15 gram sabu-sabu dan 210 butir pil ekstasi merupakan wujud sinergi antarinstansi penegak hukum
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri