Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
jpnn.com, KARIMUN - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba, berupa 432,15 gram sabu-sabu dan 210 butir pil ekstasi di lobi utama Polres Karimun, Selasa (19/11).
Barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi sebanyak itu merupakan hasil penindakan Bea Cukai bersama Polres Karimun dan Kodim 0317/TBK di wilayah Kabupaten Karimun selama periode November 2024.
"Kami memusnahkannya dengan memasukkan barang bukti ke dalam air mendidih dan dicampur dengan zat karbol pembersih lantai,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (22/11).
Jerry menyampaikan kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antarinstansi penegak hukum.
"Ini wujud sinergi yang positif jadi harus terus ditingkatkan," tegas Jerry.
Jerry juga mengapresiasi kontribusi seluruh pihak, termasuk yang hadir dalam pemusnahan ini.
Mereka yang hadir antara lain perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, BNN Kabupaten Karimun, Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, dan tokoh masyarakat. (mrk/jpnn)
Pemusnahan barang bukti narkoba, berupa 432,15 gram sabu-sabu dan 210 butir pil ekstasi merupakan wujud sinergi antarinstansi penegak hukum
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar