Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
Barang bukti berupa sabu-sabu yang diamankan petugas tim gabungan dari Bea Cukai dan Polri di kebun kelapa sawit di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Leni menambahkan operasi ini menunjukkan sinergisitas yang kuat antara Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.

"Kami sangat mengapresiasi sinergi dan kerja keras seluruh tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini," tutup Leni. (mrk/jpnn)

Tim gabungan dari Bea Cukai dan Polri menemukan sembilan karung yang diduga berisi sabu-sabu sebesar 188 kg atau 1,88 kwintal di kebun sawit di Aceh Tamiang


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News