Bea Cukai dan RMCD Menggelar Operasi JTFN 2024 di Perbatasan Indonesia-Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD) menggelar operasi Joint Task Force on Narcotics (JTFN) tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 1-31 Juli 2024 itu bertujuan mencegah penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Dalam operasi ini, Bea Cukai menindak ratusan ribu gram methamphetamine (sabu) dan ganja, puluhan ribu butir ekstasi, hingga ratusan mililiter ganja sintetis.
Joint Task Force on Narcotics diprakarsai RMCD dalam pertemuan bilateral bersama Bea Cukai di Batam pada 6 September 2017.
Tujuan operasi ini untuk mengidentifikasi dan memutus jaringan kejahatan narkotika dengan konsep skema operasi di perbatasan darat Indonesia-Malaysia.
“Kerja sama ini kami wujudkan melalui operasi bersama serta pertukaran data informasi intelijen yang dapat dilaksanakan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat regional,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar dalam keterangan resminya, Jumat (30/8).
Operasi JTFN terus memberikan hasil yang signifikan terhadap efektivitas pencegahan penyelundupan narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia, termasuk dalam dua tahun terakhir.
Tercatat pada 2022, Bea Cukai mampu menindak 77,73 kg methamphetamine, yang kemudian dilanjutkan hasil positif pada tahun 2023 dengan catatan penindakan 9,25 kg methamphetamine, 4 gram ganja, dan 10 pcs MDMA oleh Bea Cukai dan 101,7 NPP dan 4.958 butir MDMA oleh RMCD.
Operasi JTFN 2024 digelar Bea Cukai bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD), ini targetnya
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia