Bea Cukai dan RMCD Menggelar Operasi JTFN 2024 di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Bea Cukai dan RMCD Menggelar Operasi JTFN 2024 di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Deputy Director General of Customs RMCD Tuan Ribuan Bin Abdullah dan Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat di acara Closing Meeting JTFN 2024 yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (28/8). Foto: dokumentasi humas Bea Cukai

Di tahun 2024, Bea Cukai melakukan 12 kali penindakan dengan barang bukti sebesar 102,64 kg methamphetamine, 1.143 gram ganja, 60 ribu butir ekstasi dan 130 ml ganja sintetis.

"Sedangkan RMCD menindak sebesar ± 114 kilogram methamphetamine,“ rinci Encep.

Menurut Encep, daerah perbatasan kedua negara merupakan daerah rawan penyelundupan narkotika yang perlu diawasi.

Data historis menunjukkan jumlah narkotika yang ditindak di daerah tersebut mengalami peningkatan dari semula 159.115 gram pada tahun 2022 meningkat menjadi 252.125 gram pada 2023.

Bahkan sesuai data per Juni 2024, sudah terjadi 18 penindakan dengan total barang hasil penindakan mencapai 136.417 gram.

Sementara itu, Deputy Director General of Customs RMCD Tuan Ribuan Bin Abdullah dan Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sinergi penindakan narkoba di perbatasan darat kedua negara.

Optimalisasi Operasi JTFN pun akan dilakukan keduanya, melalui perbaikan yang mencakup ruang lingkup operasi, skema operasi, jalur komunikasi, hingga penyampaian kebijakan selama operasi.

Pelaksanaan operasi JTFN tidak hanya dilakukan oleh Bea Cukai dan RMCD, tetapi juga melibatkan beberapa pihak terkait lainnya seperti Polri, BNN dan pasukan pasukan pengamanan perbatasan TNI.

Operasi JTFN 2024 digelar Bea Cukai bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD), ini targetnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News