Bea Cukai dan Satgas Pamtas Yonif 643/WNS Amankan Ratusan Botol Miras
Kamis, 10 Juni 2021 – 16:00 WIB
“Saat ini barang bukti telah diamankan di kantor kami, dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Robert berharap dengan sinergi yang terbentuk antarinstansi di Entikong, bisa meminimalikan masuknya barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat. "Baik itu dalam segi ekonomi ataupun kesehatan,” kata Robert. (*/jpnnf
Sinergi yang dilakukan Bea Cukai dengan Satgas Pamtas Yonif 643/WNS membuahkan hasil. Sebanyak 492 botol miras diduga ilegal diamankan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta