Bea Cukai dan Satgas Pamtas Yonif 643/WNS Amankan Ratusan Botol Miras
Kamis, 10 Juni 2021 – 16:00 WIB

Bea Cukai bersama Satgas Pamtas Yonif 643/WNS mengamankan ratusan botol miras ilegal. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.
“Saat ini barang bukti telah diamankan di kantor kami, dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Robert berharap dengan sinergi yang terbentuk antarinstansi di Entikong, bisa meminimalikan masuknya barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat. "Baik itu dalam segi ekonomi ataupun kesehatan,” kata Robert. (*/jpnnf
Sinergi yang dilakukan Bea Cukai dengan Satgas Pamtas Yonif 643/WNS membuahkan hasil. Sebanyak 492 botol miras diduga ilegal diamankan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC