Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar
Senin, 14 Oktober 2024 – 14:53 WIB
“Harapannya, keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama pemerintah daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa,” ujar Meirna. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama Satpol PP Jabar melaksanakan pemusnahan BKC ilegal mulai dari tembakau ilegal dan MMEA senilai Rp 10,7 miliar
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Fasilitasi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Bungkus Teh Asal Malaysia, Ini Kronologinya
- Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara Gelar Pemusnahan Narkotika, Sebegini Banyaknya
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak
- Tim NLE Raih Penghargaan Kategori Government of The Year di Indonesia Logistics Awards 2024
- Pengiriman 264.800 Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai, Segini Potensi Kerugian Negara