Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar
Senin, 14 Oktober 2024 – 14:53 WIB
![Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/10/14/kanwil-bea-cukai-jawa-barat-dan-satpol-pp-jabar-melaksanakan-fgg7.jpg)
Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dan Satpol PP Jabar melaksanakan pemusnahan BKC ilegal senilai Rp 10,7 miliar pada Selasa (8/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
“Harapannya, keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama pemerintah daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa,” ujar Meirna. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama Satpol PP Jabar melaksanakan pemusnahan BKC ilegal mulai dari tembakau ilegal dan MMEA senilai Rp 10,7 miliar
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral