Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar

Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar
Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dan Satpol PP Jabar melaksanakan pemusnahan BKC ilegal senilai Rp 10,7 miliar pada Selasa (8/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

“Harapannya, keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama pemerintah daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa,” ujar Meirna. (mrk/jpnn)

Bea Cukai bersama Satpol PP Jabar melaksanakan pemusnahan BKC ilegal mulai dari tembakau ilegal dan MMEA senilai Rp 10,7 miliar


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News