Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar
Senin, 14 Oktober 2024 – 14:53 WIB

Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dan Satpol PP Jabar melaksanakan pemusnahan BKC ilegal senilai Rp 10,7 miliar pada Selasa (8/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
“Harapannya, keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama pemerintah daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa,” ujar Meirna. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama Satpol PP Jabar melaksanakan pemusnahan BKC ilegal mulai dari tembakau ilegal dan MMEA senilai Rp 10,7 miliar
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor