Bea Cukai dan Satpol PP Malang Sita Puluhan Miras Ilegal
Senin, 12 November 2018 – 15:54 WIB

Petugas dari Bea Cukai dan Satpol PP Malang merazia cafe dan karaoke yang menjual minuman keras. Foto: Humas Bea Cukai
“Saat ini mobil dan miras hasil operasi gabungan dengan Satpol PP telah kami bawa ke kantor dan telah kami serahkan kepada pihak penyidikan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Kami harap dengan adanya operasi gabungan ini, tingkat kepatuhan para pemilik tempat penjualan miras di Kota Malang meningkat,” pungkas Rudy. (jpnn)
Petugas Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja Malang kembali adakan operasi gabungan pengawasan tempat karaoke dan cafe yang menjual minuman keras
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai