Bea Cukai dan Satpol PP Malang Sita Puluhan Miras Ilegal
Senin, 12 November 2018 – 15:54 WIB
“Saat ini mobil dan miras hasil operasi gabungan dengan Satpol PP telah kami bawa ke kantor dan telah kami serahkan kepada pihak penyidikan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Kami harap dengan adanya operasi gabungan ini, tingkat kepatuhan para pemilik tempat penjualan miras di Kota Malang meningkat,” pungkas Rudy. (jpnn)
Petugas Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja Malang kembali adakan operasi gabungan pengawasan tempat karaoke dan cafe yang menjual minuman keras
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok