Bea Cukai dan Satpol PP Menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Ini Targetnya

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal.
Hal itu bertujuan untuk menekan laju peredaran rokok ilegal di pasaran.
Adapun kegiatan itu dilakukan di sejumlah daerah seperti Bea Cukai Bogor dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT.
Kolaborasi antara Bea Cukai dan Satpol PP salah satunya terwujud melalui pelaksanaan rapat koordinasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Kota Depok berkoordinasi dalam penyusunan rencana kerja pengalokasian anggaran DBH CHT Kota Depok 2023.
"Kami juga menggelar diskusi dan dengar pendapat dengan harapan Satpol PP Kota Depok dapat mengelola anggaran DBH CHT secara efektif dan tepat sasaran," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bogor, Wahyu Setyono Widyobroto.
Sebelumnya, koordinasi juga dilaksanakan oleh Kanwil Bea Cukai Bali Nusra dengan Satpol PP Provinsi NTB.
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata dan Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Subhan Hasan membahas penggunaan DBH CHT tahun anggaran 2023 di bidang penegakan hukum program pemberantasan barang kena cukai ilegal serta bimbingan teknis Aplikasi SiRoLeg (Sistem Aplikasi Rokok Ilegal).
Bea Cukai berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di sejumlah daerah.
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM