Bea Cukai Dapat Tangkapan Luar Biasa, Lihat Tumpukan Barang Ilegal yang Disita
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai gencar menindak peredaran rokok ilegal di beberapa daerah.
Kali ini, Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum lain dan pemerintah daerah.
Penindakan ini dilakukan untuk memastikan rokok yang beredar di pasaran legal dan memenuhi ketentuan di bidang cukai.
Selain itu, mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyatakan, pihaknya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
"Seiring dengan operasi gempur rokok ilegal yang dicanangkan Bea Cukai, diharapkan kegiatan operasi bersama terus menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat," ungkap Hatta.
Pengawasan kali ini dilakukan Bea Cukai Gresik, Pantoloan, dan Semarang.
Bea Cukai Gresik bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar operasi bersama.
Bea Cukai kembali menindak peredaran rokok ilegal di beberapa daerah. Hasil tangkapannya luar biasa
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025