Bea Cukai Dapat Tangkapan Luar Biasa, Lihat Tumpukan Barang Ilegal yang Disita
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai gencar menindak peredaran rokok ilegal di beberapa daerah.
Kali ini, Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum lain dan pemerintah daerah.
Penindakan ini dilakukan untuk memastikan rokok yang beredar di pasaran legal dan memenuhi ketentuan di bidang cukai.
Selain itu, mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyatakan, pihaknya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
"Seiring dengan operasi gempur rokok ilegal yang dicanangkan Bea Cukai, diharapkan kegiatan operasi bersama terus menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat," ungkap Hatta.
Pengawasan kali ini dilakukan Bea Cukai Gresik, Pantoloan, dan Semarang.
Bea Cukai Gresik bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar operasi bersama.
Bea Cukai kembali menindak peredaran rokok ilegal di beberapa daerah. Hasil tangkapannya luar biasa
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis