Bea Cukai Dapat Tangkapan Luar Biasa, Lihat Tumpukan Barang Ilegal yang Disita

Bea Cukai Dapat Tangkapan Luar Biasa, Lihat Tumpukan Barang Ilegal yang Disita
Bea Cukai berhasil menyita barang ilegal ini pada 19 Mei 2022 di Kota Semarang. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai gencar menindak peredaran rokok ilegal di beberapa daerah.

Kali ini, Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum lain dan pemerintah daerah.

Penindakan ini dilakukan untuk memastikan rokok yang beredar di pasaran legal dan memenuhi ketentuan di bidang cukai.

Selain itu, mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyatakan, pihaknya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

"Seiring dengan operasi gempur rokok ilegal yang dicanangkan Bea Cukai, diharapkan kegiatan operasi bersama terus menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat," ungkap Hatta.

Pengawasan kali ini dilakukan Bea Cukai Gresik, Pantoloan, dan Semarang.

Bea Cukai Gresik bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar operasi bersama.

Bea Cukai kembali menindak peredaran rokok ilegal di beberapa daerah. Hasil tangkapannya luar biasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News